Wanita Prancis Pernah Dilarang Memakai Celana

Unik tapi Nyata - Prancis boleh menjadi kiblat mode, namun ternyata larangan bagi kaum wanita mengenakan celana panjang baru dicabut bulan ini. Menteri Prancis untuk Hak-hak Perempuan, Najat Vallaud-Belkacem, mencabut larangan itu secara resmi awal pekan ini. Sebelumnya, berdasar aturan yang sudah berusia 200 tahun itu, kaum wanita yang bekerja di instansi resmi dilarang mengenakan celana panjang.


"Aturan ini dulu dibuat bertujuan pertama-tama untuk membatasi akses perempuan bekerja di ranah publik dan mencegah mereka untuk tidak berpakaian dengan cara laki-laki," katanya. Namun, pada perkembangannya, katanya, aturan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kesetaraan antara perempuan dan laki-laki, dan inilah yang melatari pencabutan itu.

Dulu, wanita yang hendak mengenakan celana panjang harus meminta izin dari polisi. Aturan tersebut direvisi untuk memungkinkan perempuan memakainya ketika bersepeda atau berkuda. Amandemen dilakukan pada tahun 1892 dan 1909, sehingga wanita bisa naik sepeda atau kuda dengan nyaman.

Pada tahun 1946, aturan tetap dipertahankan, bahkan setelah wanita dinyatakan sama dengan laki-laki dalam Konstitusi Prancis. Seiring berjalannya waktu, lebih banyak perempuan mengenakan celana panjang. Sejak abad 20, wanita Prancis jadi "pelanggar" aturan itu secara berbarengan.

Pada 2010, anggota parlemen melontarkan gagasan untuk mencabutnya. Prefektur Paris juga mengatakan, hukum itu sudah tidak relevan dengan zaman dan tidak layak dipertahankan.

Akhirnya, pemerintah mendengarkan dan secara resmi mengakhiri larangan itu. (Manusia Unik)

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "Wanita Prancis Pernah Dilarang Memakai Celana"

Post a Comment